Anggota Baleg DPR RI, Abdul Wahid mendorong lahirnya undang-undang (UU) yang mampu menciptakan pertumbuhan ekonomi negara dan kesejahteraan bagi masyarakat luas.
Sangat mencederai hati masyarakat di tengah ekonomi sulit
Kalangan dewan berharap calon Ketua dan Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) masa jabatan 2021-2025 yang mengikuti fit and proper test mempunyai komitmen terhadap tiga kepentingan.
Abdul Wahid diduga telah menerima uang sebanyak Rp18,9 miliar.
Penahana Abdul Wahid terhitung sejak hari ini sampai 7 Desember 2021. Dia bakal mendekam di rumah tahanan (rutan) KPK pada Gedung Merah Putih.
Penggeledahan itu untuk mencari alat bukti terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa yang dilakukan Bupati nonaktif Hulu Sungai Utara, Abdul Wahid.
Sebab Abdul Wahid diduga menerima uang dari pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPRT Hulu Sungai Utara, Maliki dalam rangka pengurusan jabatan.
Penyidik juga mendalami dugaan suap jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara.
Bangunan dan mobil yang disita bakal digunakan untuk penguatan bukti dalam kasus ini.